Sumpah Dengan Cara Injak – Kepolisian Resor( Polres) Lebak, Banten menetapkan 2 terdakwa penistaan agama sehabis video viral tiba ayat suci Al- Quran sehingga meresahkan warga di wilayah itu.
” Kedua terdakwa itu wanita bernama samaran NL serta MT,” kata Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa di Lebak, Pekan.
Penetapan terdakwa tindak pidana penistaan agama sehabis menempuh pengecekan petugas kepolisian setempat.
Peristiwa Sumpah Dengan Cara Injak Al-Qur’an Viral Di Sosial Media
Peristiwa tersebut terjalin Rabu( 8/ 4) di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak berawal terdapatnya dugaan pencurian di suatu salon kepunyaan salah satu pelakon NL terhadap MT.
Sebab tidak terdapatnya pengakuan dari MT, NL memforsir korban buat melaksanakan sumpah dengan metode tiba Angkatan laut(AL) Quran, yang setelah itu direkam serta disebarluaskan sampai viral di media sosial.
Permasalahan tersebut pasti mengundang respon umat muslim atas aksi perbuatan kedua terdakwa itu sampai kepolisian bergerak kilat buat mengamankannya.
Dikala ini, kedua wanita masyarakat Malingping Kabupaten Lebak secara formal telah diresmikan terdakwa penistaan agama.
Pelakon NL dijerat dengan pasal 156a dengan ancaman hukuman optimal 5 tahun penjara.
Sedangkan itu, MT dijerat pasal berbeda dengan ancaman pidana yang lebih ringan, ialah berkisar antara 1 sampai 3 tahun penjara.
Baca Juga : Eks Karutan Sukadana Diduga Bantu Bandar Narkoba Kabur
Warga Diimbau Jangan Terprovokasi
Lebih dahulu polisi sudah mengamankan 2 perempuan yang diprediksi menista agama tersebut. Keduanya sudah dicoba pengecekan terpaut aksi mereka tersebut.
” Kami sudah mengamankan pihak- pihak yang diprediksi ikut serta serta dikala ini lagi dicoba pengecekan secara intensif. Penindakan masalah ini hendak dicoba secara handal, transparan, serta cocok dengan syarat hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, Sabtu( 11/ 4/ 2026).
Polisi dikala itu masih berjaga di posisi peristiwa supaya tidak terjalin kerusuhan. Warga diimbau tidak terprovokasi dengan bermacam data yang tersebar.
” Kami mengimbau warga buat senantiasa tenang, tidak terprovokasi, dan tidak memberitahukan kembali video yang bisa merangsang keresahan. Percayakan penindakan permasalahan ini kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Situs Pausempire pecahan yang beruntun disini.

