Sidang Etik Beberkan – Kenyataan seram terungkap dalam persidangan etik ataupun Komisi Kode Etik Polri( KKEP). Permasalahan penganiayaan yang dicoba oleh Bripda Pirman terhadap juniornya, ialah Bripda Dirja Pratama sampai meregang nyawa.
Kepala Bidang Profesi serta Pengamanan( Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Zulham Effendy berkata, penganiayaan tersebut terungkap sehabis dicoba penyelidikan intensif semenjak peristiwa terjalin.
“Hari ini kita telah melakukan persidangan terpaut dugaan pelanggaran yang dicoba oleh Bripda Pirman terhadap kematian Bripda Dirja Pratama. Kita tahu bersama kalau pekan kemudian, tepatnya hari Pekan bertepatan pada 22, terdapat peristiwa,” kata Zulham kepada wartawan, Senin( 2/ 3/ 2026).
Sidang Etik Beberkan Cara Bripda Pirman Aniaya Juniornya
Zulham menarangkan, dalam waktu kurang dari 24 jam semenjak peristiwa, penyidik Propam sukses membenarkan serta meyakinkan terdapatnya faktor kekerasan. Awal mulanya, Bripda Pirman cuma mengaku sudah memukul korban satu kali di bagian perut serta satu wajah.
Tetapi, kenyataan sidang menguak perihal berbeda.” Nyatanya di kenyataan sidang kita bisa terdapat sebagian kali,” ungkap Zulham.
Penjelasan tersebut diperkuat oleh hasil visum yang menampilkan banyak cedera pada badan korban. Penemuan seperti itu yang membuat Propam terus menggali data lebih mendalam.
” Di hasil visum ada sebagian sisa cedera memar serta cedera robek pada bagian badannya, sehingga kita amati terdapat kesesuaian antara hasil visum dengan penjelasan daripada terduga pelanggar,” jelasnya.
Situs Naga Empire pecahan yang beruntun disini!

