Pria Pembacok Pasutri Lansia – gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan serta Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap laki- laki bertopeng yang membacok pendamping suami istri( pasutri) lanjut umur owner toko kelontong di Kabupaten Lampung Selatan.
Pria Pembacok Pasutri Lansia Bernama Antonius Bambang Gumelar
Pelakon dikenal bernama Antonius Bambang Gumelar( 33), buruh serabutan masyarakat Dusun Banjar Sari, Desa Sidomulyo. Dia ditangkap pada Jumat( 13/ 2/ 2026) dekat jam 06. 30 Wib di suatu gardu di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Noviarif Kurniawan berkata, pelakon diamankan sehabis polisi melaksanakan serangkaian penyelidikan semenjak menerima laporan penganiayaan tersebut.
“Pelakon telah kami amankan serta dikala diinterogasi mengakui sudah melaksanakan pembacokan terhadap korban Rohimah serta Meter. Fajeri di Desa Sidomulyo,” kata Noviarif, Sabtu( 14/ 2/ 2026).
Peristiwa penganiayaan itu terjalin di suatu rumah toko( ruko) di Dusun Katibung I, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Rabu( 11/ 2/ 2026) dekat jam 19. 00 Wib. Dikala peristiwa, kedua korban tengah melindungi toko kelontong kepunyaan mereka.
Pelakon yang menggunakan baju serba gelap serta menutup mukanya diprediksi melanda korban memakai sebilah golok. Akibat serbuan tersebut, korban hadapi cedera sungguh- sungguh di bagian lengan serta paha sampai hampir putus serta wajib memperoleh perawatan intensif.
Baca Juga : Tia Ocvaria Masuk DPO Diduga Gelapkan Dana Investasi 25 Miliar
Kronologi Penangkapan
Noviarif menarangkan, pengungkapan permasalahan bermula dikala polisi menerima laporan pada Kamis( 12/ 2/ 2026) dekat jam 13. 00 Wib. Kanit Reskrim bersama regu Tekab 308 Polres Lampung Selatan serta Tekab 308 Polda Lampung langsung melaksanakan penyelidikan.
Keesokan harinya, Kapolsek Sidomulyo menerima data dari masyarakat menimpa seseorang laki- laki mencurigakan yang berjalan kaki sembari bawa benda di daerah Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo. Petugas setelah itu melaksanakan pengecekan serta penyisiran sampai ke Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji.
Di suatu gardu di Desa Balinuraga, polisi mengalami seseorang laki- laki yang cocok dengan identitas diartikan serta langsung mengamankannya. Dikala diinterogasi, laki- laki tersebut mengakui sudah membacok kedua korban.
Dari tangan terdakwa, polisi menyita beberapa benda fakta, antara lain satu bilah golok beserta sarung warna cokelat yang ada bercak darah, kain penutup wajah warna gelap, tas pinggang gelap, topi gelap, satu unit telepon genggam, dan jaket gelap yang diprediksi digunakan dikala beraksi.
“ Dari penjelasan sedangkan, terdakwa mengaku sakit hati sebab pernah ditegur korban. Tetapi motif ini masih kami dalami,” ucap Noviarif.
Dikala ini, Antonius sudah diamankan di Polsek Sidomulyo buat menempuh pengecekan lebih lanjut.
Situs Pamanempire pecahan yang beruntun disini!

