Viral Anak Di Lombok Tengah – Suatu video yang memperlihatkan seseorang anak asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat( NTB) diprediksi ditangkap masyarakat sebab mencuri telepon genggam.
Kemudian anak tersebut diarak serta diikat di suatu tiang, viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Facebook bernama Mamak Tama serta merangsang bermacam- macam respon dari warganet.
Komentar Video Viral Anak Di Lombok Tengah
Sebagian netizen mengancam aksi penggungah video tersebut, sedangkan yang lain malah membagikan sokongan terhadap perlakuan yang dirasakan anak tersebut. Siaran tersebut menuai kecaman dari Lembaga Proteksi Anak( LPA) NTB.
Pimpinan LPA NTB, Joko Jumadi menegaskan, aksi mengarak serta mengikat anak, terlebih anak berkebutuhan spesial ialah wujud kekerasan terhadap anak. Ia menyebut perbuatan tersebut telah masuk jenis penyiksaan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Proteksi Anak.
“ Walaupun anak tersebut melaksanakan tindak pidana, tidak semestinya diperlakukan dengan metode semacam itu,” kata Joko, Sabtu( 21/ 12/ 2025).
Baca Juga : Pihak KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Ia menarangkan, negeri sudah membagikan atensi sungguh- sungguh terhadap perkara anak yang berhadapan dengan hukum( ABH), salah satunya lewat Undang- Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Regulasi tersebut mengedepankan pendekatan proteksi serta pembinaan, bukan penghukuman yang bertabiat kekerasan.
Pelanggaran Hak Anak
Tidak hanya mengancam perlakuan terhadap anak, LPA NTB pula menyoroti aksi memviralkan video tersebut di media sosial. Bagi Joko, penyebaran video yang menunjukkan kekerasan terhadap anak berpotensi melanggar hak anak, terlebih bila dicoba demi memperoleh atensi ataupun keuntungan tertentu.
“ Bila video itu nyatanya cuma konten, kami sangat menyayangkan. Tanpa data yang utuh, perihal ini dapat menyesatkan warga,” ucapnya.
Ia pula mengkhawatirkan akibat jangka panjang terhadap keadaan psikologis anak. Baginya, penyebaran video kekerasan bisa memunculkan trauma serta kekerasan psikis yang berpotensi dirasakan anak di setelah itu hari.
Buat itu, dikala ini LPA lagi berkordinasi dengan Komdigi buat mentakedown video tersebut. Pula LPA hendak melacak tempat peristiwa, pengunggah, pelakon, serta wujud anak yang natural” kekerasan” tersebut.
” Kami hendak coba komunikasikan dgn sahabat buat melacak peristiwa tersebut,” tutup Joko Jumadi.
Situs Macanempire pecahan yang beruntun disini!

