Hasil Panen Diembat – Perselisihan panjang terpaut sengketa lahan Kebun Sawit berakhir tragis di Desa Janji Manahan, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara( Paluta), Sumatera Utara.
Kronologi Hasil Panen Diembat Dan Terjadinya Peristiwa Berdarah
Seseorang laki- laki bernama samaran RE tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri dengan sebilah pedang selama satu m sehabis ikut serta cekcok mulut akibat kasus panen kelapa sawit.
Peristiwa maut ini dipicu dikala pelakon mengenali kalau korban memanen kelapa sawit di lahan yang jadi objek sengketa di antara keduanya.
Merasa haknya dirampas, RE menghadiri korban buat memohon klarifikasi. Tetapi, bukannya memperoleh pemecahan, pertemuan tersebut malah berujung pada adu mulut yang panas.
Lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menantang, RE yang telah hitam mata setelah itu mengambil pedang serta kembali menghadiri korban.
Tanpa basa- basi, pelakon menebaskan senjata tajam tersebut ke arah leher korban. Cedera parah yang dialami menimbulkan leher korban hampir putus serta korban wafat dunia di posisi peristiwa.
Baca Juga : Asap Oranye Dari Pabrik Di Cilegon Diduga Berbahaya
Uraian Polisi
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, menarangkan kalau motif pembunuhan ini ialah penumpukan dari dendam lama terpaut sengketa lahan dan emosi sesaat sebab korban memanen sawit kepunyaan pelakon.
” Pelakon menanyakan kepada korban apakah benar memanen sawitnya, kemudian dijawab dengan nada menantang oleh korban. Sebab memanglah telah terdapat gesekan semenjak lama, pelakon emosi, mengambil parang. Setelah itu, pelaku kembali menemui korban sampai terjalin pembacokan tersebut,” ucap AKBP Yon Edi Winara Selasa( 3/ 2/ 2026).
Pelakon Menyerahkan Diri
Usai melaksanakan aksi kejinya, pelakon RE pernah melarikan diri dari kejaran massa serta petugas. Tetapi, menyadari perbuatannya tidak dapat dihindari secara hukum, pelakon kesimpulannya memutuskan buat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Petugas pula menyita beberapa benda fakta krusial, di antara lain 1 bilah pedang selama 1 m yang digunakan buat menewaskan.
Setelah itu, baju kepunyaan korban serta pelakon yang bercak darah. Pula disita sebagian benda fakta pendukung yang lain di TKP.
Atas perbuatannya yang sadis, RE saat ini wajib mendekam di sel tahanan serta dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana. Pelakon terancam hukuman optimal penjara seumur hidup ataupun 20 tahun penjara.
Situs Pamanempire pecahan yang beruntun disini!

