Turis Singapura Mengaku Dipalak – Dugaan aplikasi pungutan liar( pungli) mencuat di layanan Keimigrasian Batam, sehabis sejoli turis asal Singapore mengaku dimintai duit sampai SGD 100 per orang ataupun sekira Rp 2 juta lebih, dikala masuk ke Indonesia lewat Halte Feri Internasional Batam Centre.
Peristiwa itu terjalin pada 13 Maret 2026. Pendamping tersebut mengaku pernah ditahan sepanjang kurang lebih 2 jam dengan alibi berperilaku tidak sopan dikala antre pengecekan Imigrasi.
Pengakuan Turis Singapura Mengaku Dipalak Pihak Imigrasi Batam
Bagi pengakuan salah satu korban bernama samaran AC, peristiwa bermula dikala mereka berpindah ke jalan gerbang otomatis yang nampak lebih lengang. Tetapi, mereka malah dihentikan petugas serta dimohon menunggu di luar suatu ruangan yang diucap selaku ruang interogasi.
AC menegaskan tidak menyerobot antrean sebab dikala itu tidak terdapat orang lain di balik mereka. Walaupun demikian, petugas senantiasa menuduh mereka melanggar ketentuan.
“ Pendamping aku keluar serta mengatakan, mereka memohon duit,” ucap AC.
Dikala menempuh pengecekan, AC mengaku menemukan tekanan dari petugas. Dia apalagi mengklaim ponselnya pernah disita serta dirinya diteriaki.
“ Para petugas berteriak, menyita ponsel aku, mengintimidasi, serta menuntut denda sebesar SGD 100 per orang,” katanya.
AC menyebut mereka dihadapkan pada 2 opsi, ialah membayar beberapa duit tersebut ataupun ditahan semalaman serta dipulangkan ke Singapore keesokan harinya.
Tidak cuma satu permasalahan, keluhan seragam pula dilaporkan oleh 2 kelompok turis yang lain pada tahun 2015 silam.
Mereka mengaku dimohon membayar sampai SDG 250 supaya dapat melewati pengecekan Imigrasi. Para turis tersebut diucap dibawa ke ruangan terpisah dengan bermacam alibi, mulai dari perkara visa sampai tuduhan tidak sopan.
Baca Juga : Turis Wanita Asal China Mengaku Diperkosa Di Bali
Jawaban Kepala Kantor Imigrasi Batam Mengenai Laporan Tersebut
Menjawab laporan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, melaporkan grupnya tengah melaksanakan pendalaman bersama Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi.
“ Imigrasi Batam berkomitmen buat tidak mentolerir seluruh wujud pungutan liar, serta hendak menindaklanjuti tiap dugaan pelanggaran secara handal serta objektif,” ucap Hajar Aswad dikala dikonfirmasi Liputan6. com, Kamis( 26/ 3/ 2026).
Dia menegaskan, bila dalam pengecekan ditemui terdapatnya pelanggaran oleh petugas, hingga hendak ditindak tegas cocok peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Hajar Aswad menekankan kalau tiap turis asing berhak memperoleh pelayanan yang baik serta transparan.
“ Kami yakin kalau tiap turis asing yang masuk daerah Indonesia berhak mendapatkan pelayanan keimigrasian yang baik, akuntabel, serta cocok dengan syarat,” tambahnya.
Situs Abang Empire pecahan yang beruntun disini

