Terbongkar Pelaku Bunuh Bibi Karena Judi Online Dan Narkoba

Terbongkar Pelaku Bunuh Bibi Karena Judi Online Dan Narkoba
pamanempire

Judi Online Dan Narkoba Kenyataan baru kembali terkuak di balik permasalahan pembunuhan sadis terhadap seseorang perempuan paruh baya di Kota Bandar Lampung. Polisi menguak, terdakwa Bima Prasetio( 25), keponakan korban, bukan cuma kecanduan judi online slot, namun pula aktif memakai narkotika tipe tembakau sintetis.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista berkata, penyidik sudah menetapkan Bima selaku terdakwa tewasnya si bibi, Wiwik Safitri( 50).

” Ya, hasil gelar masalah, pelakon BP telah kami tetapkan selaku terdakwa,” ucapnya, Selasa( 25/ 11/ 2025).

Dari hasil penyidikan, kejadian itu terjalin di rumah korban di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, pada Jumat( 21/ 11/ 2025). Bima awal mulanya tiba buat memohon duit, tetapi permintaan itu ditolak Wiwik.

Penolakan tersebut warnanya berganti jadi faktor maut.

Baca Juga : 7 Orang Termasuk Supir Terluka Usai Bus Terjun Ke Jurang

Tersangka Menerangkan Kronologi Pembunuhan

“ Pelakon marah serta mencekik korban sampai wafat. Hasil autopsi menampilkan cedera lebam dan trauma barang tumpul di leher korban yang tidak berubah- ubah dengan aksi pencekikan,” kata Faria.

Sehabis membenarkan bibinya tidak bernyawa, Bima setelah itu mengobrak- abrik rumah serta mengambil benda berharga kepunyaan korban, tercantum duit serta sepeda motor yang setelah itu digadaikannya.

“ Motor korban telah digadaikan oleh pelakon. Dikala ini masih kami cari. Beberapa barang lain yang lenyap pula masih kami inventarisasi,” jelas Faria.

Nyatanya Menaruh Dendam Lama

Penyidik pula menciptakan kalau terdakwa menaruh dendam terhadap korban. Wiwik sempat memberi tahu Bima ke Polsek Tanjung Karang Barat sebab lebih dahulu dia pula menggelapkan motor kepunyaan bibinya.

“ Laporan itu kesimpulannya dicabut sebab korban kasihan. Mereka tinggal berdampingan, cuma dipisah tembok. Korban menyangka terdakwa semacam anak sendiri,” tambahnya.

Tidak menyudahi di sana, pendalaman polisi menguak Bima nyatanya pemain aktif judi online serta pengguna tembakau sintetis.

“ Duit hasil kejahatan digunakan buat judi online dan narkoba . Tidak hanya itu, pelakon pula pemakai tembakau sintetis,” ungkap Faria.

Terancam 15 Tahun Penjara

Dengan seluruh penemuan tersebut, Bima formal dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman pidana optimal 15 tahun penjara.

“ Kami masih memenuhi berkas masalah, tercantum pencarian sepeda motor korban yang digadaikan,” tutupnya. Situs Paman Empire pecahan yang beruntun disini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *