Penyelundupan 1,7 Ton Minyak Tanah Subsidi Diamankan Polisi

Penyelundupan 1,7 Ton Minyak Tanah Subsidi Diamankan Polisi
Rajabotak

Penyelundupan Minyak Tanah – Aparat Satuan Polisi Perairan serta Hawa( Sat Polairud) Polres Manggarai Barat sukses menguak aplikasi penyelundupan minyak tanah subsidi dalam jumlah besar di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo. Sebanyak 1, 749 ton minyak tanah diamankan dalam pembedahan yang dicoba pada Sabtu( 14/ 3/ 2026).

Pengungkapan permasalahan ini berawal dari data yang diterima polisi terpaut kegiatan seragam yang sudah berlangsung dalam sebagian minggu terakhir. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melaksanakan penyelidikan intensif sepanjang kurang lebih satu bulan saat sebelum kesimpulannya menciptakan benda fakta.

Kepala Urusan Pembinaan Pembedahan( KBO) Sat Polairud Polres Manggarai Barat, Ipda Henro Manurung, menarangkan minyak tanah subsidi tersebut rencananya hendak dikirim ke Nusa Tenggara Barat( NTB) buat diperjualbelikan kembali secara ilegal.

“ Benda fakta kami temukan telah dikemas dalam botol air mineral sisa, setelah itu dimasukkan ke dalam kardus buat mengelabui petugas,” ucapnya dikala dikonfirmasi, Jumat( 20/ 3/ 2026).

Baca Juga : Pemudik Tewas Ditabrak Truk Pengangkut Sapi Di Nagreg

Penyelundupan Minyak Tanah Jadi Benda Bukti

Henro berkata, tiap kardus berisi dekat 58 sampai 60 botol dengan volume yang bermacam- macam. Segala benda fakta diangkut memakai 2 unit truk dengan no polisi EA 8442 WA serta EB 8429 Desimeter.

Minyak tanah tersebut dikenal berasal dari 2 pihak berbeda, tiap- tiap bernama samaran Sang serta FY. Dalam pembedahan tersebut, polisi mengamankan 2 orang bernama samaran HA serta FY. Sedangkan satu terduga pelakon utama bernama samaran Sang sukses melarikan diri serta saat ini masih dalam pengejaran.

Tidak hanya menyita minyak tanah, petugas pula mengamankan kendaraan yang digunakan buat mengangkat benda ilegal tersebut.

Pasal

Atas perbuatannya, para pelakon dijerat dengan Pasal 55 Undang- Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak serta Gas Bumi dan Pasal 40 angka 9 Undang- Undang No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman penjara optimal 6 tahun serta denda sampai Rp60 miliyar.

Polisi menegaskan hendak terus tingkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi guna menghindari aplikasi penyelundupan yang merugikan negeri serta warga.

Situs Rajabotak pecahan yang beruntun disini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *