Kepala SPPG Lampung Timur – Aparat kepolisian menangkap seseorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi( SPPG) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, bernama samaran DD( 27). Ia diamankan atas dugaan penculikan serta pencabulan terhadap anak wanita berumur 9 tahun.
DD diringkus pada Selasa, 3 Maret 2026 sore di zona parkir suatu minimarket di Desa Halaman Fajar, Kecamatan Purbolinggo. Pembedahan penangkapan ini dicoba regu gabungan Tekab 308 Unit Reskrim bersama Satreskrim Polres Lampung Timur.
Kepala SPPG Lampung Timur Ditangkap Kapolsek Purbolinggo
Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto membetulkan penangkapan tersebut.
“ Iya benar, kami sudah mengamankan seseorang laki- laki bernama samaran DD yang diprediksi melaksanakan penculikan dan pencabulan terhadap anak wanita berumur 9 tahun. Penangkapan berlangsung kemarin sore di Desa Halaman Fajar,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu( 4/ 3/ 2026).
Irwan menarangkan, peristiwa dugaan penculikan serta pencabulan itu terjalin pada Jumat, 30 Januari 2026 di zona persawahan Kecamatan Purbolinggo. Bersumber pada hasil penyelidikan, terdakwa diprediksi membujuk korban sembari memforsir dengan alibi memohon dorongan mengambil novel di sekolah.
” Sehabis korban bersedia turut, pelakon malah bawa anak tersebut ke zona sawah serta diprediksi melaksanakan perbuatan cabul,” ucapnya.
Baca Juga : Ternyata Anggota TNI Yang Todong Pistol Ke Driver Taksi Online
Terdakwa Akui Perbuatannya
Polisi bergerak sehabis menerima laporan dari masyarakat terpaut dugaan aksi terdakwa. Dalam penangkapan kepala SPPG tersebut, petugas ikut menyita beberapa benda fakta, di antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan dikala beraksi dan rekaman kamera pengawas( Kamera pengaman).
Dalam pengecekan dini, terdakwa diucap mengakui sudah bawa serta mencabuli korban. Penyidik masih mendalami permasalahan tersebut, tercantum mungkin terdapatnya korban lain.
Situs Paman Empire pecahan yang beruntun disini!

