Kenal Dari Michat, Tiga Pemuda Lakukan Pemerkosaan

Kenal Dari Michat, Tiga Pemuda Lakukan Pemerkosaan
Rajabotak

Polisi meringkus 3 pemuda pengangguran di Kota Bandar Lampung. Ketiganya memperkosa pelajar SMA secara bergiliran di dalam suatu indekos dengan iming- iming duit Rp 50 ribu.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista berkata kalau ketiga pemuda pengangguran itu bernama samaran AK( 23), NR( 22) serta ADM( 22) masyarakat kota setempat.

” Ketiganya kami amankan sehabis menemukan laporan dari orang tua korban, terpaut tindak pidana persetubuhan terhadap anak di dasar usia yang terjalin pada akhir Agustus 2025,” kata Kompol Faria, Jumat( 3/ 10/ 2025).

Faria menuturkan, peristiwa tindak pidana itu berawal dari aplikasi kencan MiChat.

” Mulanya terdakwa ADM ini berkenalan dengan korban melalui aplikasi MiChat, sehabis itu bersinambung ke WhatsApp, setelah itu yang bersangkutan mengajak korban ke suatu indekos kepunyaan AK,” tuturnya.

siswi sma diperkosa tiga pemuda
Rajabotak

Baca Juga : Mercedes-Benz SL-Class 2025: Grand Tourer Convertible Tercanggih

Kenal Dari Michat, Tiga Pemuda Datang di Kamar Kos

Modus terdakwa, dipaparkan Faria, mengajak korban main ke kamar indekosanya serta hendak diberikan beberapa duit. Tetapi, di kamar tersebut telah terdapat 2 terdakwa lain yang ialah rekan ADM.

” Setibanya di kamar kos, 2 terdakwa lain telah terdapat di situ. Setelah itu ketiga terdakwa melaksanakan persetubuhan secara bergilir serta tiap- tiap berikan duit Rp 50 ribu buat korban,” jelas ia.

Dalam pengakuan ADM, kata Faria, dia awal mulanya dimohon AK buat mencarikan kenalan seseorang perempuan.

” Awal mulanya AK menghubungi ADM, memohon buat dicarikan kenalan wanita, setelah itu berkenalan dengan korban serta setuju berjumpa di kos AK, diajak buat melaksanakan aksi asusila serta menawarkan berbentuk imbalan duit Rp 50 ribu per orang,” ucapnya.

Ia mengantarkan, korban yang masih di dasar usia itu saat ini sudah menemukan pendampingan dari Penyidik PPA.” Kami berpikiran yang korban ini masih di dasar serta belum dapat berpikir berusia. Dikala ini regu masih melaksanakan pendampingan terhadap korban buat pemulihan psikologisnya,” cerah ia.

Sebab perbuatannya, ketiga terdakwa dikenakan Pasal 81 UU proteksi anak, dengan ancaman penjara 5 tahun serta optimal 15 tahun. Cobain sensasi bergabung di Situs Rajabotak, rasakan pecahan yang beruntun disini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *