Aksi Penyelundupan Burung Ilegal Di Lampung Berhasil Terkuak

Aksi-Penyelundupan-Burung-Ilegal-Di-Lampung-Berhasil-Terkuak
Rajabotak

Aksi Penyelundupan Burung Ilegal –  Petugas gabungan di Jalur Tol Tegineneng, Lampung Tengah, Jumat malam( 3/ 10/ 2025). Sebanyak 4. 095 ekor burung tanpa dokumen formal diamankan dari suatu minibus bernomor polisi B 1594 WNO.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Himawan Sasongko menarangkan, pengungkapan itu dicoba regu gabungan yang terdiri dari Seksi KSDA Daerah III Lampung, PJR Ditlantas Polda Lampung, dan Flight Protecting Indonesia’ s Birds.

Dalam pembedahan penggagalan penyelundupan burung tersebut, polisi ikut mengamankan 2 orang ialah sopir bernama samaran BS( 31) serta kernetnya IJ( 37), keduanya masyarakat Kota Bandar Lampung.

“ Burung- burung ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, serta hendak dibawa ke Bandar Lampung tanpa Pesan Penjelasan Kesehatan Hewan( SKKH) ataupun dokumen SATS- DN,” kata Himawan, Sabtu( 4/ 10/ 2025).

Rincian Satwa Sitaan

Dari hasil pemeriksaan, dijelaskan Himawan, petugas menemukan 108 keranjang putih dan 2 kardus cokelat berisi ribuan burung.

Setelah diidentifikasi, satwa sitaan terdiri atas:

1. Satwa dilindungi (52 ekor):

• 45 ekor Burung Kipasan Belang

• 7 ekor Burung Madu Sepah Raja

2. Satwa tidak dilindungi (4.043 ekor)

Baca Juga : Kenal Dari Michat, Tiga Pemuda Lakukan Pemerkosaan

burung ilegal yang diamankan
Rajabotak

Penyelundupan Burung Ilegal Termasuk Tindakan Melanggar Hukum

Sedangkan itu, burung yang belum siap dilepasliarkan masih dirawat di Pusat Habituasi Binatang Tahura sampai dinyatakan sehat.

Sedangkan buat pelakon, permasalahan itu masih dalam penyelidikan polisi. Mereka diprediksi melanggar Pasal 21 ayat( 2) huruf a jo Pasal 40A ayat( 1) huruf d, e serta ayat( 2) huruf b UU Nomor. 32 Tahun 2024 tentang Pergantian atas UU Nomor. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Energi Alam Biologi serta Ekosistemnya.

Cobain sensasi bergabung di Situs Rajabotak, rasakan pecahan yang beruntun disini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *