Kematian Sadis Mandor Proyek Ternyata Dibunuh Bawahannya

Kematian Sadis Mandor Proyek Ternyata Dibunuh Bawahannya

Kematian Sadis Mandor Proyek – Kepolisian Resor( Polres) Gianyar menguak permasalahan pembunuhan sadis di zona persawahan Subak Dalem Tenggaling, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring. 3 pelakon sukses diamankan 4 hari sehabis peristiwa yang membunuh seseorang mandor proyek irigasi, I Wayan Sedhana( 54).

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra Citra Kesuma, dalam konferensi pers, Jumat( 31/ 10/ 2025), mengantarkan kalau ketiga pelakon ialah anak buah korban di proyek tersebut.

Ketiganya merupakan Meter. Urul Arifin( 25), Meter. Fais( 20), serta Sandy Firmansyah( 18), yang sepenuhnya berasal dari Jawa Timur. Dari hasil interogasi pula dikenal, para pelakon baru bekerja sepanjang 5 hari dalam proyek tersebut.

Baca Juga : BMKG Ungkap Gempa Di Papua Tidak Berpotensi Tsunami

Tiga Pelaku Telah Ditangkap Atas Kematian Sadis Mandor Proyek

“ Ketiga pelakon kami amankan di perbatasan Jember–Banyuwangi sehabis melarikan diri usai melaksanakan pembunuhan. Setelah itu kami melaksanakan interogasi, serta memanglah ketiga pelakon ini mengakui perbuatannya,” ucap Chandra, Jumat( 31/ 10/ 2025).

Dari hasil penyelidikan, motif para pelakon didasari rasa sakit hati lantaran kerap dimarahi serta apalagi ditampar oleh korban. Ketiganya setelah itu merancang aksi balas dendam yang berujung pada pembunuhan keji di siang hari.

Korban ditemui tewas di sawah pada Sabtu( 25/ 10/ 2025), dengan cedera parah di kepala serta leher hampir terputus. Di dekat badan korban, polisi menciptakan beberapa benda fakta berbentuk gergaji berlumur darah, pacul serta sandal kepunyaan korban.

” Pacul ini digunakan buat memukul korban, supaya korban pingsan. Sehabis dipukul dengan pacul, setelah itu diambillah gergaji buat menggorok leher korban. Dari hasil interogasi ada 9 kali tarikan hingga terserang dengan tulang( leher),” tambahnya.

Sehabis membenarkan korban tewas, para pelakon mengambil sepeda motor korban serta melarikan diri ke Jember. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian sebab ikut bawa kabur benda kepunyaan korban. Situs Naga Empire, rasakan pecahan yang beruntun disini!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *