Dugaan Pelecehan Seksual – Permasalahan dugaan pelecehan intim yang dicoba sastrawan sekalian musisi asal Solo. Dugaan ini viral di media sosial kesimpulannya dilaporkan ke Polres Sukoharjo pada Rabu( 18/ 2/ 2026). Korban ialah wanita bernama samaran S( 30) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kemarin kita ke Polres Sukoharjo buat memberi tahu terdapatnya dugaan tindak pidana pelecehan intim serta kekerasan intim pada Rabu kemarin dekat jam 12. 00 Wib. Kata penasihat hukum dari SPEK- HAM Solo, Achmad Bachrudin Bakri pada Kamis( 19/ 2/ 2026).
Dugaan Pelecehan Seksual Yang Melibatkan Sastrawan Sudah Dilaporkan Ke Polisi
Bagi ia, laporan tersebut dicoba sehabis permasalahan dugaan pelecehan intim yang mengenai kliennya viral di media sosial.
Sebelumnya, korban telah mengadu ke DP2KBP3A Kabupaten Boyolali. Ia melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh PSHA (34).
“Awalnya korban mencari bantuan ke Dinas PPPA. Namun, lembaga itu bukan eksekutor. Mereka hanya bertugas menampung aduan saja. Seiring waktu, korban bertemu lembaga kami, SPEK-HAM. Kami menerima aduan tersebut dan melakukan konseling. Tentu kami perlu mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,” ujarnya.
“Akhirnya kemarin ada koordinasi dengan dinas terkait di Boyolali. Sebab, korban awalnya mengadu ke sana. Lembaga SPEK-HAM berkoordinasi dengan korban. Kami pun memutuskan untuk melapor ke polisi,” tambahnya.
Baca Juga : Nenek Ernawati Bertarung Lawan Buaya Ganas Demi Cucu
Permasalahan Diprediksi Terjalin di Sukoharjo
Lebih lanjut, Bachrudin mengatakan pelaporan yang dicoba di Polres Sukoharjo lantaran bersumber pada kronologi peristiwa dugaan pelecehan intim itu terjalin di Sukoharjo.
“ Kita mengadukan terpaut dengan masalah tersebut, makanya kita buat aduan beserta kronologi- kronologinya semacam itu, sehingga di sana timbul terdapatnya dugaan tindak pidana kekerasan serta pelecehan intim. Telah kita laporkan serta kemarin telah diterima oleh Polres Sukoharjo semacam itu serta kita telah menemukan pesan ciri penerimaan laporan,” jelasnya.
Dari laporan tersebut, ia mengatakan dugaan pelecehan serta kekerasan intim yang mengenai kliennya menuju ke laki- laki bernama samaran PSHA.
“ Ya memanglah dugaan ke situ tetapi nanti kita amati perkembangan- perkembangan dari kepolisian sebab dalam bahasa hukum aku tidak berani menjudge jika itu orangnya semacam itu. Pertumbuhan pengecekan di kepolisian yang hendak meyakinkan,” ucapnya.
Situs Pausempire pecahan yang beruntun disini!

