Atalia Tegaskan Gugatan Cerai – Persidangan gugatan perceraian perdana Atalia serta Ridwan Kamil hari ini diselenggarakan di Majelis hukum Agama Bandung( 17/ 12/ 2025).
Kedua kompak tidak muncul serta cuma diwakilkan oleh kuasa hukum.
Terpaut modul gugatan, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak terdapat kaitannya dengan selebgram Lisa Mariana.
” Jika terpaut LM sih tidak ya, tidak terdapat. Hanya intinya bahwasannya terpaut mengapa serta gimana itu kan modul gugatan,“ kata Debi di Majelis hukum Agama Bandung, Rabu( 17/ 12/ 2025).
Kuasa Hukum Atalia Tegaskan Gugatan Cerai
Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni perkara individu serta tidak mempunyai sangkut paut dengan isu yang tersebar di luar sidang.
Lebih lanjut, dia berkata kliennya pada hari ini berhalangan muncul dalam gugatan persidangan perdana sebab lagi melaksanakan tugas kedinasan.
” Jadwal hari ini kayaknya mediasi,” kata Debi.
Bagi ia, Atalia berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik serta membagikan hasil terbaik untuk kedua belah pihak.
” Intinya silih mendoakan saja, mudah- mudahan terdapat yang terbaik buat Bunda serta Ayah,” ucapnya.
Baca Juga : Siswi SD Di Lampung Di Pukul Plus Di Jambak Teman
Masih Terdapat Mungkin Buat Berdamai
Persidangan masalah gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil hendak dilanjutkan pada Rabu, 21 Januari 2026 mendatang. Kedua belah pihak pula terdapat mungkin hendak mendatangi persidangan dengan jadwal mediasi di Kantor Majelis hukum Agama Bandung.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi berkata, buat jadwal hari ini merupakan mengecek kelengkapan dokumen dari pengacara penggugat serta tergugat. Tidak hanya itu, pihak majelis hukum serta kuasa hukum pula mangulas menimpa agenda persidangan lanjutan selanjutnya.
(Buat) persidangan perdana tadi semacam biasa kita cek kelengkapan dokumen, kuasa- kuasanya pula dicek apakah benar ini advokat ataupun bukan, berasal dari organisasi mana.
Kemudian sehabis persidangan, kita ditunjukan ke ruang mediasi berjumpa dengan mediator. Serta kita hendak set up the date buat kapan hendak melakukan mediasi, kata Wenda di Majelis hukum Agama Bandung.
Bagi Wenda, masih terdapat mungkin buat Atalia Praratya serta Ridwan Kamil berdamai dalam proses mediasi. Wenda berkata, tahapan mediasi nanti bisa jadi jalur yang terbaik untuk kedua belah pihak.
Situs Indocair pecahan yang beruntun disini!
