Tawuran Antarwarga – Suasana keamanan di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali memanas dalam sepekan terakhir. Sehabis pernah kondusif, tawuran antarwarga kembali rusak di beberapa titik semacam Kampung Sapiria, Kampung Borta, Jalur Lembo, Jalur Layang, sampai Jalur Tinumbu Lorong 148.
Bentrok yang mengaitkan pemuda sampai anak di dasar usia itu berlangsung mencekam. Kedua kubu silih serbu memakai busur panah, petasan, sampai bom molotov. Salah satu rumah masyarakat pernah dibakar akibat lemparan molotov, tetapi api sukses dipadamkan saat sebelum meluas.
Ironisnya, bentrokan terjalin tidak lama sehabis pos pengamanan gabungan yang terdiri dari personel Polri, Tentara Nasional Indonesia(TNI), serta Satpol PP ditarik dari posisi. Sementara itu, pos tersebut sudah berjaga nyaris satu bulan pasca serangkaian bentrokan lebih dahulu yang menghanguskan 5 rumah masyarakat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menarangkan kalau aparat sesungguhnya sudah melaksanakan bermacam langkah penangkalan, tercantum mempertemukan tokoh warga dari kedua belah pihak serta menggelar aktivitas kebersamaan bersama segala pemangku kepentingan.
Baca Juga : Gubernur Riau Abdul Wahid Berniat Sembunyi Dari Kejaran KPK
Keterangan Saksi Atas Tindakan Tawuran Antarwarga Yang Terjadi
“ Sesungguhnya seluruh pihak telah setuju buat tidak lagi melaksanakan tawuran. Kami pula telah menempatkan pos pengamanan dari Brimob, Tentara Nasional Indonesia(TNI), serta Satpol PP sepanjang kurang lebih satu bulan. Suasana pernah kondusif, tetapi sehabis pasukan kami tarik, tawuran kembali terjalin,” kata Arya, Kamis( 6/ 11/ 2025) malam.
Bagi Arya, aparat keamanan tidak dapat bekerja sendiri tanpa sokongan warga. Dia menegaskan kalau kedisiplinan cuma bisa bertahan bila berkembang dari pemahaman bersama, bukan semata sebab pengawasan aparat.
“ Jika warga cuma tertib jika diawasi, pasti susah melindungi keamanan jangka panjang. Wajib terdapat kemauan bersama, paling utama dari para orang tua, buat melindungi anak- anaknya. Sebab pelakon tawuran ini mayoritas masih kanak- kanak,” tegasnya.
Kapolrestabes pula menyoroti aksi sebagian masyarakat, spesialnya emak- emak, yang berupaya membatasi aparat kala melaksanakan penyisiran di posisi bentrokan. Mereka takut anaknya yang ikut serta tawuran hendak ditangkap polisi.
“ Ini asumsi yang galat. Jika mau anaknya tidak ikut serta permasalahan hukum, ya jangan dibiarkan turut tawuran. Kami ini berupaya melindungi warga yang tidak bersalah. Jika terdapat yang ditangkap, tentu sebab memanglah melaksanakan kesalahan,” jelas Arya.
Dia menegaskan kalau aksi melindungi pelakon tindak pidana pula dapat dijerat hukum.
“ Pelaku- pelaku kriminal jangan dilindungi. Jika terdapat yang terencana menutupi ataupun membatasi proses hukum, itu pula dapat kami tindak,” tegasnya. Situs Empire88 rasakan pecahan yang beruntun disini!

